DHARMASRAYA, serbaserbipessel.com--Dengan
berpura-pura menjadi seorang dukun (41), berinisial MM (41), tega
melakukan pencabulan terhadap NRD, seorang bocah yang masih berusia 12
tahun, dan kini duduk di bangku kelas VI di sebuah Sekolah Dasar di
Kecamatan Timpeh Jorong Pinang Makmur Nagari Tabek.Sebelum di tahan, pelaku sempat dihakimi massa dan dibawa ke RSU Sungai Dareh. Aksi pria yang sehari-seharinya bekerja sebagai buruh ini terjadi Senin (11/2) lalu.
Demikian disampaikan Kapolres Dharmasraya, AKBP Chairul Aziz melalui Kapolsek Koto Agung, AKP Novrial SE diruang kerjanya, Jumat (21/2), yang membenarkan telah terjadi perbuatan cabul yang dilakukan oleh M Mustofa terhadap NRD (12) .
Peristiwa pencabulan ini terjadi di Kecamatan Timpeh Jorong Pinang Makmur Nagari Tabek, Senin (11/2) lalu. Pelaku berpura pura menjadi dukun untuk melakukan pengobatan kepintaran kepada NRD dengan mengusapkan jeruk nipis ke seluruh tubuh korban di salah satu sungai di Kecamatan Timpeh.
Namun bukan hanya pengobatan yang diberikan oleh MM kepada NRD, tapi malah mencabuli dengan menggerayangi seluruh tubuh korban. Namun naas perbuatan keji pelaku yang sudah dianggap keluarga sendiri oleh korban diketahui warga setempat. Sehingga warga emosi dan warga pun menghujani MM hingga bapak belur.
Mendengar kejadian ini, anggota yang bertugas di Kecamatan Timpeh langsung mengamankan MM ke pos polisi yang berada di Timpeh dan langsung dibawa Polsek Koto Agung.
Karena melihat MM mengalami pukulan oleh warga, pihak kepolisian pun membawa MM ke RSU Sungai Dareh malam itu juga. Setelah sembuh dalam perawatan MM diamankan di Polsek Koto Agung untuk menjalani penyelidikan dan mempertangungjawab atas perbuatannya.
“Atas perbuatanya, kini pelaku dijerat pasal 82 Undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang Undang-undang Perlindungan Anak serta pasal 290 KUH pidana kurungan maksimal 15 tahun penjara,” ungkap Kapolsek.
Saat ini MM mendekam di sel tahanan Polsek Koto Agung guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Kita berharap dan menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak cepat percaya dengan orang lain. Serta jangan lengah dengan anak-anak. Terus tingkatkan pengawasan terhadap anak, jangan terlalu dibiarkan bermain sendiri. Agar kejadian yang serupa tidak menimpa putri-putri kita,” tegas Kapolsek.
Dilaporkan : EP