
KOTO BARU, SOLOK, serbaserbipessel.com--Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Solok, sampai saat ini telah memiliki lebih dari Tujuh Ribu orang Pengurus. Kesemuanya itu merupakan kepengurusan DPD sampai ke tingkat paling bawah, yakni Sub Rayon.
Ketua DPD PAN Kabupaten Solok Gusrial Abbas, S.Ag, M.Pd, mengemukakan dalam sambutannya pada acara pembukaan Latihan Kader Amanat Dasar (LKAD) dan Pembekalan Bakal Calon Legislatif, yang berlangsung di Gedung Pertemuan Solok Nan Indah Koto Baru, Jumat (22/2).
Menanggapi pernyataan Gusrial Abbas tersebut, Ketua DPW PAN Sumatera Barat H.M. Asli Chaidir, SH menanggapi bahwa DPW PAN sangat berterima kasih kepada DPD PAN Kabupaten Solok yang telah memiliki tujuh ribu lebih pengurus tersebut, dan merupakan DPD yang memiliki pengurus terbanyak di Sumatera Barat.
“Namun agar tidak kecolongan, DPD PAN Kabupaten Solok perlu lebih intens memantau seluruh pengurus tersebut. Marilah kita sama-sama menjaga organisasi”, ingat Asli Chaidir.
Diakui Asli Chaidir, selama ini Kader PAN memiliki semangat juang yang sangat tinggi, namun etika berorganisasi masih sangat rendah. Untuk itu, maka LKAD merupakan salah satu mekanisme guna menguatkan etika dan tata cara berorganisasi yang baik bagi para kader PAN.
Ia juga mengungkapkan, terjadinya perpidahan kader PAN ke partai lain, diyakini karena ketidakmampuan kader yang lompat pagar tersebut untuk bersaing ditengah tingginya dinamika dan kualitas yang dimiliki kader PAN. Ini juga menandakan bahwa PAN memiliki kader-kader yang potensial dan berkualitas.
“Buktinya saat ini, walaupun tidak memiliki siapa-siapa, namun PAN mampu menjadi partai terbesar ketiga di Sumatera Barat, dan menjadi terbesar kedua di Kabupaten Solok”, ungkap Asli Chaidir dalam pidato politiknya.
Menegaskan keberadaan tujuh ribu lebih pengurus PAN Kabupaten Solok, Sekretaris DPD PAN Aurizal, S.Pd, kepada sumbaronline.com menjelaskan, pengurus tersebut terdiri dari sekitar 40 orang pengurus DPD, 15 orang pengurus masing-masing DPC, 5 orang pada kepengurusan Tingkat Ranting, Tingkat Rayon, serta 3 orang pada tingkat Sub Rayon.
“Kepengurusan pada tingkat sub rayon setara dengan TPS, dan kita sudah memiliki pengurus untuk 1.075 TPS yang ada di Kabupaten Solok”, pungkas Aurizal.
Dilaporkan : VMB