www.serbaserbipessel.com
oleh : Junnaidy
Lembaga Keuangan Mikro
Agribisnis Gabungan kelompok tani ( LKM-A Gapoktan )
merupakan unit pengelola keuangan mikro
gapoktan yang bergerak di sektor financial. Lembaga pengelola ini fungsi
utamanya adalah mendorong kegiatan menabung dan memfasilitasi pembiayaan /
permodalan usaha
petani / kelompok tani beserta anggotanya yang tergabung di gapoktan. Sebagai lembaga keuangan yang
orientasinya menguntungkan ( profit )
maka LKM-A gapoktan harus di
kelola oleh tenaga –tenaga propesional
dan di tata dengan system manajemen yang rapih dan ilmiah.
Dalam pembentukan dan pengembangannya,
ada 3 (tiga ) prinsip LKM-A gapoktan yang harus diterapakan: (1) prinsip keswadayaan yaitu; modal LKM-A gapoktan
haruslah bersumber dari anggotanya sendiri, berupa simpanan pokok khusus, ( semacam “saham” yang
dihimpun dari para pendiri perwakilan kelompok tani dan perorangan petani / masyarakat
setempat ), simpanan pokok dan simpanan wajib, (2) prinsip kemandirian yaitu; dalam
perkembangannya LKM-A gapoktan harus mampu membiayai kegiatan usahanya sendiri
dan bahkan menguntungkan sehingga dapat memberikan SHU kepada anggota, (3)
prinsip ke hati-hatian yaitu; setiap pemberian pembiayaan harus
melalui analisisa pembiayaan dan atau
kelayakan usaha. Persetujuan bersama komite pembiayaan dan adanya jaminan barang ( boleh diterapkan ), namun
pertimbangan yang terbaik tetap atas watak / karakter peminjam sendiri.
Permasalah selama ini
LKM-A gapoktan adalah banyak orang mendaftar menjadi anggota LKM-A gapoktan dengan tujuan “hanya” untuk mendapatkan
pinjaman, tetapi tidak disertai kesadaran bahwa dana yang digunakan LKM-A gapoktan
untuk memberikan pinjaman atau pembiayaan sebenarnya bersumber dari simpanan
dan tabungan mereka sendiri. Banyak
anggota yang setelah mendapatkan pinjaman tidak mematuhi kewajibannya untuk
mencicil secara teratur. Mereka berpikiran pinjaman atau pembiayaan yang mereka
dapatkan dari LKM-A gapoktan seperti mendapat pemberian.
Sebagai lembaga yang
dibentuk oleh, dari dan untuk anggota untuk itu, perlu dikembangkan rasa
memiliki yang loyal / setia pada LKM-A gapoktan -nya. Perlu digalakkan semangat, perilaku hemat, dan
kegiatan menabung / menyimpan. Perlu dibetulkan, dengan memupuk dan
mengembangkan sifat sidiq dan amanah. LKM-A
gapoktan harus benar-benar diyakini
dibentuk dan dikembangkan atas kekuatan masyarakat itu sendiri.
Sehubungan
dengan hal itu, di Nagari Punggasan Kecamatan Linggo Sari Baganti Kab. Pesisir Selatan telah terbentuk Lembaga
Keuangan Mikro Agribisnis ( LKM-A ) gapoktan
linggo sepakat dengan visi, misi. nilai, satrategi dan sistem&proses
sebagai berikut:
VISI DAN
MISI LKM-A LINGGO SEPAKAT
VISI
·
Menjadikan LKM-A linggo sepakat sebagai lembaga keuangan yang kuat, tangguh dan mampu memberi
pelayanan pembiayaan pengembangan usaha ekonomi maysarakat.
·
Menumbuhkan kesadaran anggota untuk hidup hemat dengan budaya menabung
/ menyimpan.
MISI
·
Melalui peningkatan kapasitas pengurus dan pengelola
dengan seni dan ilmu.
·
Menerapkan konsep manajemen yang rapih dan ilmiah..
NILAI
·
Prinsip keswadayaan,
membangun kerja sama terpadu.
·
Prinsip kemandirian, tidak hanya tergantung kepada pihak lain.
·
Prinsip ke hati hatian, perencanaan yang matang.
STRATEGI
·
Melakukan pendekatan internal maupun eksternal dengan institusi / organisasi terkait.
·
Pembinaan berkelanjutan.
SISTEM & PROSES
·
Pembagian tupoksi yang jelas dan terarah melalui fungsi
manajemen.
Demikian dari kami LKM-A gapoktan linggo sepakat nagari punggasan kecamatan linggo sari baganti.
Semoga hal ini dapat menjadi bahan perhatian dan pertimbangan bagi kita semua untuk membangun sistem ekonomi
kerakyatan yang berbasis agribisnis di wilayah perdesaan / nagari. ( Junnaidy : General manager LKM-A Linggo Sepakat )