Home » » Sijunjung dan Pessel Tambah 5 Kursi

Sijunjung dan Pessel Tambah 5 Kursi

Written By Andre Gustian on Sabtu, 08 Desember 2012 | 15.05.00

-
Padang, Padek—Penambahan jumlah penduduk Sumbar mem­pengaruhi jumlah kursi di DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Jika Pemilu 2014 jumlah kursi di DPRD Sumbar meningkat menjadi 65 kursi, di kabupaten/kota juga terjadi penambahan.

Di DPRD Sijunjung dan Pesisir Selatan bertam­bah lima kursi, menjadi 30 dan 45 kursi. Sedangkan di DPRD Padangpanjang dan Solok Selatan tetap.

Divisi Hukum dan Penga­wasan Organisasi, Komisi Pemi­lihan Umum (KPU) Sijunjung, Robbynov Adety Putra me­nga­takan, pada 2012 terjadi pe­ningkatan penduduk hingga 239.932 dari 183.126 jiwa pada Pemilu 2009.

“Sesuai Pasal 26 UU Nomor 8/2012, kabu­paten/ko­ta yang jumlah penduduknya mencapai 200 ribu hing­ga 300 ribu jiwa, maka kursi di DPRD se­ba­nyak 30 kur­si,” ujarnya di kantornya, kemarin (7/12).

Namun begitu, Ketua KPUD Sijunjung, Alzam Deri mengaku masih menunggu keputusan KPU Pusat. “Dapil baru akan kita umumkan pada Maret 2013 nanti. Walau demikian, KPU Sijunjung tetap berpe­doman pada Pasal 27 UU No 8, menyebut jumlah kursi setiap dapil paling sedikit 3 kursi dan paling banyak 12 kursi.

Sedangkan di Pessel, jum­lah kursi DPRD meningkat dari 40 kursi menjadi 45 kursi pada Pemilu 2014 dengan jumlah penduduk 568.520 jiwa.

Devisi Teknis KPUD Pes­sel, Rinaldi mengatakan, pe­nambahan jumlah kursi itu tidak berpengaruh pada jum­lah dapil yang ada sekarang. “Jika di Pessel jumlah dapilnya sekarang lima, dengan ber­tambahnya jumlah kursi, ma­ka jumlah dapil masih juga tetap lima,” paparnya.

Sedangkan di Solsel, wa­laupun jumlah penduduknya bertambah, jumlah kursinya tetap 25 kursi karena masih di range yang sama. Namun demikian, ada kemungkinan tambah dapil. Jumlah pendu­duk Solsel saat ini 193.298 jiwa. Naik dari tahun 2010 berjumlah 144.281 jiwa.

“Undang-undang kini mem­buka peluang untuk me­ngembangkan dapil. Proses pengajuan penambahan dapil bisa masukan dari publik, partai politik, dan tokoh ma­syarakat,” kata Ketua KPU Solok Selatan Isyuliardi Maas.

Di Padangpanjang, KPU setempat memastikan kuota kursi DPRD pada Pemilu 2014, tak bertambah. Pasalnya, jum­lah penduduk kota berjuluk Serambi Mekkah ini masih 50.630 jiwa. Sedangkan berda­sarkan data Dinas Kepen­dudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) hingga 2012, populasi penduduk baru men­capai 53.779 jiwa. Artinya, sesuai UU Nomor 8 Tahun 2012 kursi DPRD Padang­panjang adalah 20 kursi.

Sosialisasikan Dapil

Adanya penambahan 10 kursi di DPRD Sumbar pada Pemilu 2014 mendatang, disi­ka­pi beragam partai politik (parpol) di Sumbar. Di satu sisi, parpol menilai penam­bahan jumlah kursi membawa angin segar karena peluang kadernya duduk di DPRD ter­buka lebar. Di sisi lain, me­nambah beban kerja dan ong­kos politik bagi parpol merebut suara di daerah pe­milihan (dapil) baru.

Seperti diketahui, data ag­regat kependudukan per ke­ca­matan (DAK2) jumlah pen­du­duk Sumbar mencapai 5.617.977 jiwa. Dengan de­mikian, jumlah kursi DPRD Sumbar pada Pe­milu 2014 menjadi 65 kursi. Sebelumnya, jumlah penduduk Sumbar terca­tat 4,8 juta jiwa dengan 55 kursi.

Ketua DPP Partai Bulan Bintang Bidang Energi dan SDM, Djonimar Boer menye­butkan, dengan adanya pe­nam­bahan kursi, bakal diikuti peng­geseran dapil. Bertam­bahnya dapil, peta politik oto­matis berubah. “Dengan begitu, nilai satu kursi DPRD Sumbar pada Pemilu 2014 jelas lebih “mahal” dibanding pemilu se­be­lum­nya,” tegas Djonimar. Karena itu, dia meminta KPU intens me­nyo­sialisasikan dapil baru pada masyarakat.

Ketua DPD PDI Perjua­ngan Sumbar, Alek Indra Luk­man menyebutkan, bertam­bahnya kursi DPRD Sumbar pada Pe­milu 2014 menjadi 65 anggota, maka akan terjadi penambahan dapil. “Kon­se­kuensinya dari lima dapil pada 2009, menjadi enam atau tujuh dapil pada Pemilu 2014,” sebut Alek.

Dari simulasi PDI Perjua­ngan, dapil I Sumbar yang selama ini Padang dan Menta­wai, harus dirombak demi keadilan dalam keterwakilan.

Jika pada Pemilu 2014 Mentawai tetap bergabung dengan Padang dalam satu dapil, maka tidak akan pernah putra daerah Mentawai duduk di DPRD Sumbar.

“Jumlah pemilih Padang sekitar 560 ribu, sementara Mentawai 40 ribu. Artinya, satu kursi angka bilangan pembagi pemilih (BPP)-nya 60 ribu. Jika semua pemilih di Mentawai menyerahkan sua­ranya pada satu calon, tetap saja tidak terpenuhi kuota satu kursi, apakah ini adil na­ma­nya,” ujar Alex.

Dia mengusulkan Menta­wai bergabung dengan Paria­man dan Padangpariaman dalam satu dapil, atau dengan Pessel dan Solok Selatan.

Pengamat politik dari Unand, Asrinaldi menilai, pe­nambahan kursi di DPRD Sum­bar menambah persaingan calon legislator makin ketat.
Share this article :

ONLINE PHOTO

 
Support : backhtiar efendi | ANDRE GUSTIAN | tim redaksi Copyright © 2011. SERBA SERBI PESSEL - All Rights Reserved
Proudly powered by Blogger