
Padang, Padek—Penambahan jumlah
penduduk Sumbar mempengaruhi jumlah kursi di DPRD provinsi dan
kabupaten/kota. Jika Pemilu 2014 jumlah kursi di DPRD Sumbar meningkat
menjadi 65 kursi, di kabupaten/kota juga terjadi penambahan.
Di DPRD Sijunjung dan
Pesisir Selatan bertambah lima kursi, menjadi 30 dan 45 kursi.
Sedangkan di DPRD Padangpanjang dan Solok Selatan tetap.
Divisi Hukum dan Pengawasan
Organisasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sijunjung, Robbynov Adety
Putra mengatakan, pada 2012 terjadi peningkatan penduduk hingga
239.932 dari 183.126 jiwa pada Pemilu 2009.
“Sesuai Pasal 26 UU Nomor
8/2012, kabupaten/kota yang jumlah penduduknya mencapai 200 ribu
hingga 300 ribu jiwa, maka kursi di DPRD sebanyak 30 kursi,” ujarnya
di kantornya, kemarin (7/12).
Namun begitu, Ketua KPUD
Sijunjung, Alzam Deri mengaku masih menunggu keputusan KPU Pusat. “Dapil
baru akan kita umumkan pada Maret 2013 nanti. Walau demikian, KPU
Sijunjung tetap berpedoman pada Pasal 27 UU No 8, menyebut jumlah kursi
setiap dapil paling sedikit 3 kursi dan paling banyak 12 kursi.
Sedangkan di Pessel, jumlah
kursi DPRD meningkat dari 40 kursi menjadi 45 kursi pada Pemilu 2014
dengan jumlah penduduk 568.520 jiwa.
Devisi Teknis KPUD Pessel,
Rinaldi mengatakan, penambahan jumlah kursi itu tidak berpengaruh pada
jumlah dapil yang ada sekarang. “Jika di Pessel jumlah dapilnya
sekarang lima, dengan bertambahnya jumlah kursi, maka jumlah dapil
masih juga tetap lima,” paparnya.
Sedangkan di Solsel, walaupun jumlah penduduknya bertambah, jumlah kursinya tetap 25 kursi karena masih di range
yang sama. Namun demikian, ada kemungkinan tambah dapil. Jumlah
penduduk Solsel saat ini 193.298 jiwa. Naik dari tahun 2010 berjumlah
144.281 jiwa.
“Undang-undang kini membuka
peluang untuk mengembangkan dapil. Proses pengajuan penambahan dapil
bisa masukan dari publik, partai politik, dan tokoh masyarakat,” kata
Ketua KPU Solok Selatan Isyuliardi Maas.
Di Padangpanjang, KPU
setempat memastikan kuota kursi DPRD pada Pemilu 2014, tak bertambah.
Pasalnya, jumlah penduduk kota berjuluk Serambi Mekkah ini masih 50.630
jiwa. Sedangkan berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
(Disdukcapil) hingga 2012, populasi penduduk baru mencapai 53.779
jiwa. Artinya, sesuai UU Nomor 8 Tahun 2012 kursi DPRD Padangpanjang
adalah 20 kursi.
Sosialisasikan Dapil
Adanya penambahan 10 kursi
di DPRD Sumbar pada Pemilu 2014 mendatang, disikapi beragam partai
politik (parpol) di Sumbar. Di satu sisi, parpol menilai penambahan
jumlah kursi membawa angin segar karena peluang kadernya duduk di DPRD
terbuka lebar. Di sisi lain, menambah beban kerja dan ongkos politik
bagi parpol merebut suara di daerah pemilihan (dapil) baru.
Seperti diketahui, data
agregat kependudukan per kecamatan (DAK2) jumlah penduduk Sumbar
mencapai 5.617.977 jiwa. Dengan demikian, jumlah kursi DPRD Sumbar pada
Pemilu 2014 menjadi 65 kursi. Sebelumnya, jumlah penduduk Sumbar
tercatat 4,8 juta jiwa dengan 55 kursi.
Ketua DPP Partai Bulan
Bintang Bidang Energi dan SDM, Djonimar Boer menyebutkan, dengan adanya
penambahan kursi, bakal diikuti penggeseran dapil. Bertambahnya
dapil, peta politik otomatis berubah. “Dengan begitu, nilai satu kursi
DPRD Sumbar pada Pemilu 2014 jelas lebih “mahal” dibanding pemilu
sebelumnya,” tegas Djonimar. Karena itu, dia meminta KPU intens
menyosialisasikan dapil baru pada masyarakat.
Ketua DPD PDI Perjuangan
Sumbar, Alek Indra Lukman menyebutkan, bertambahnya kursi DPRD Sumbar
pada Pemilu 2014 menjadi 65 anggota, maka akan terjadi penambahan
dapil. “Konsekuensinya dari lima dapil pada 2009, menjadi enam atau
tujuh dapil pada Pemilu 2014,” sebut Alek.
Dari simulasi PDI
Perjuangan, dapil I Sumbar yang selama ini Padang dan Mentawai, harus
dirombak demi keadilan dalam keterwakilan.
Jika pada Pemilu 2014
Mentawai tetap bergabung dengan Padang dalam satu dapil, maka tidak akan
pernah putra daerah Mentawai duduk di DPRD Sumbar.
“Jumlah pemilih Padang
sekitar 560 ribu, sementara Mentawai 40 ribu. Artinya, satu kursi angka
bilangan pembagi pemilih (BPP)-nya 60 ribu. Jika semua pemilih di
Mentawai menyerahkan suaranya pada satu calon, tetap saja tidak
terpenuhi kuota satu kursi, apakah ini adil namanya,” ujar Alex.
Dia mengusulkan Mentawai bergabung dengan Pariaman dan Padangpariaman dalam satu dapil, atau dengan Pessel dan Solok Selatan.