Selasa, 18 Desember 2012 - 11:22:48 WIBPESISIR SELATAN, SS_pessel--Bupati Pesisir Selatan Nasrul Abit menerima DIPA 2013 sebesar Rp. 935,6 miliar yang diserahkan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, di Gubernuran (17/12). Pada saat yang bersamaan 18 kepala daerah lain juga menerima DIPA daerahnya masing-masing.
Kabupaten Pesisir Selatan menerima dana Transfer tersebut antara lain terdiri dari, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp689.38 Miliar, Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak dan Cukai hasil tembakau sebesar Rp26,765 Miliar, DBH Sumber Daya Alam (SDA) sebesar Rp1,462 Miliar, dan Dana Alokasi Khusus Rp86,922 Miliar serta dana penyesuaian sebesar Rp131,151 Miliar.
Sebagaimana diwartakan, APBD Pessel 2013 telah ditetapkan dalam sidang paripurna yang berlangsung di gedung DPRD beberapa waktu lalu. Penetapan APBD 2013 agak cepat dari tahun-tahun sebelumnya dan diklaim sebagai penetapan APBD paling cepat yang pernah dilakukan di Kabupaten Pesisir Selatan.
APBD Kabupaten Pessel 2013, dengan rincian pendapatan sebesar Rp 870,6 miliar sementara itu belanja Rp 880,2 miliar. Sehingga terdapat devisit sekitar 9,6 miliar. Diprediksi pada perubahan 2013 APBD pessel akan menembus angka Rp 1 triliun, karena ada anggaran sertifikasi guru yang belum tertampung karena masih menunggu ketentuan pemerintah
Bahkan untuk Sumatera Barat penetapan APBD Pessel 2013 ini tercatat sebagai yang tercepat urutan ke 3 setelah Pasaman. Hal ini mengindikasikan bahwa pembahasan yang dilakukan dapat berlangsung dengan mulus, karena sudah diagendakan dengan rigid.
Menanggapi cepatnya penetapan APBD 2013 ini Bupati Pesisir Selatan Nasrul Abit memberi apresiasi tinggi kepada DPRD dan tim anggaran yang bekerja keras menuntaskan pembahasan APBD 2013 ini.
"Apresiasi kepada anggota dewan yang terhormat atas selesainya penyusunan APBD 2013, juga kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang bekerja keras untuk menyelesaikan cepat dan tepat waktu, sehingga ini menjadi yang tercepat sepanjang sejarah pembahasan APBD yang pernah dilakukan" ucap Bupati sumbringah.
Lebih jauh bupati mengintruksikan kepada kepala SKPD untuk segera menyelesaikan dokumen pelengkap sehingga APBD yang telah disetujui dapat segera diajukan kepada gubernur dan selanjutnya dikonsultasikan ke Kementerian Keuangan dan Kementrian Dalam Negeri.
"Kepala SKPD saya perintahkan untuk segera menyusun dokumen pendukung terkait persetujuan ini sehingga segera untuk ditindaklanjuti dengan menyampaikan ke gubernur dan kementrian keuangan" kata BUpati memberi intruksi kepala SKPD.
Sementara itu terkait dengan selisih pendapatan yang semula diprediksi dalam APBD Rp 870,6 sementara dalam DIPa menjadi Rp 935,6 maka akan dimasukkan dalam perubahan anggaran 2013.