Home » , » Tahun 2013 DAK Pesisir Selatan Naik

Tahun 2013 DAK Pesisir Selatan Naik

Written By Andre Gustian on Minggu, 02 Desember 2012 | 19.54.00

Painan, Sumbar, - Dana Alokasi Khusus (DAK) yang akan diperoleh Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat pada tahun 2013 mengalami kenaikan sekitar Rp16,4 miliar atau 23,39 persen dibanding tahun ini yakni dari Rp70,52 miliar (tahun 2012) menjadi Rp 86,92 miliar.
Bupati Pesisir Selatan, Nasrul Abit di Minggu, Sabtu mengatakan, penambahan DAK pada tahun 2013 terdiri dari DAK reguler sebesar Rp4 miliar dan DAK tambahan sebesar Rp12,4 miliar.
Pemkab merencanakan pendapatan kabupaten itu pada tahun 2013 sekitar Rp867,52 miliar, terdiri dari belanja tidak langsung Rp557,70 miliar dan belanja langsung sebesar Rp309,82 miliar, atau terjadi kenaikan sekitar 64,26 persen dari total belanja yang dialokasikan untuk belanja tidak langsung.

Anggaran belanja itu akan digunakan oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) setempat untuk membiayai program-program strategis pada tahun 2013 seperti peningkatan pengembangan wisata.
Khusus pada sektor itu pemkab akan melaksanakan pembangunan infrastruktur dengan melakukan reklamasi Pantai Carocok Painan, pembangunan jembatan wisata dan pembangunan jalan lingkar Pantai Carocok ke Salido yang dilaksanakan secara multi years sebagaimana kesepakatan pada perubahan APBD tahun 2012.
Pembangunan strategis lainnya adalah dalam rangka pencegahan dan penanggulangan bencana alam dengan pengadaan mobil pemadam kebakaran (Damkar) pada penanggulangan bencana kebakaran yang sering terjadi di wilayah kabupaten yang sangat luas itu.
Untuk penanggulangan bencana pemerintah akan mengalokasikan dana tersebut melalui program pencegahan dan pemberantasan penyakit menular, kesiapsiagaan dan pencegahan dini serta bahaya kebakaran.
Sementara pada sektor pendidikan dialokasikan untuk membiayai pelaksanaan program pendidikan usia dini, wajib belajar pendidikan dasar 12 tahun, pendidikan luar sekolah, peningkatan mutu pendidikan dan tenaga kependidikan serta manajemen pelayanan pendidikan.
Pada pekerjaan umum (PU) akan dilakukan dalam bentuk pembangunan jalan dan jembatan, rehabilitasi jalan dan jembatan, pembangunan infrastruktur, air bersih, pembangunan saluran drainase, pengembangan jaringan irigasi, rawa serta jaringan pengairan lainnya.
Demikian juga untuk urusan pemerintahan umum dan otonomi daerah meliputi peningkatan kapasitas Lembaga DPRD, pelayanan kedinasan kepala daerah, pengelolaan keuangan daerah, pembinaan keuangan pemerintahan nagari dan peningkatan pengawasan internal serta penataan peraturan perundang undangan. (andre)
Share this article :

ONLINE PHOTO

 
Support : backhtiar efendi | ANDRE GUSTIAN | tim redaksi Copyright © 2011. SERBA SERBI PESSEL - All Rights Reserved
Proudly powered by Blogger